Naskah yang telah kita buat di blog, bisa diedit setelah dipublikasi. Mungkin itu membenahi beberapa kesalahan ataupun untuk melanjutkan postingan yang sudah ada.
Untuk mengedit naskah tersebut, gunakan cara berikut :
1. Pastikan Anda berada dalam bagian Posting (Kostumisasi/>Posting/>lalu pilih edit
Entri);
2. Di layar akan terlihat daftar naskah yang telah kita publikasikan maupun yang
masih dalam bentuk draf biasa (belum dipublikasi) yang bisa diedit. Perhatikan
gambar berikut:
3. Di layar akan....
Selasa, 17 Maret 2009
Edit Naskah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar