Rabu, 01 Desember 2010

Islam dan Affirmative Action Terhadap Perempuan



Berbicara tentang wanita berarti berbicara tentang bagaimana peradaban dunia ke depan. Wanita menjadi simbol baik atau tidaknya sebuah peradaban.

Ketika Islam datang, ayat yang mewajibkan setiap muslimah untuk berhijablah yang pertama kali turun. Bukan sembarang ayat. Perintah ini diterjemahkan sebagai bentuk penghormatan Islam terhadap kaum perempuan.

Perempuan dinilai berharga dan harus dilindungi agar menjadi cermin yang memantulkan cahaya Islam yang murni. Inilah yang namanya affirmative action yang tidak sekadar berlandaskan emosi menuju kesetaraan, namun berasal dari kecintaan Nya pada perempuan.

Berkaca pada sahabiyah yang pada saat turun perintah wajib berjilbab bersegera untuk melaksanakannya, sungguh hal yang kontra dengan keadaan perempuan Indonesia saat ini. Perempuan dinilai hanya sekadar pemuas nafsu belaka, barang yang hanya untuk dinikmati tanpa dihargai dan masih banyak yang berpikir bahwa sosok perempuan tidak lebih dari sekedar barang yang bisa dibeli.

Sungguh realita yang mencengangkan mengingat Indonesia memiliki jumlah penduduk perempuan yang lebih banyak dibandingkan dengan laki-laki. Kedudukan perempuan masih belum sebagai subjek yang harus dipenuhui hak-haknya, tetapi hanya sebgai objek dari peraturan yang dijadikan kambing hitam bahwa Negara ini sudah menempatkan hak-hak yang semestinya bagi seorang perempuan.

Jangan berharap pada sebuah Negara yang tidak konkret menyelesaikan sebuah permasalahan. Hanya menjalankan kewajiban tanpa melihat esensi dari dikeluarkannya sebuah peraturan. Maka, Islam tampil sebagai solusi. Islam bukan Negara, bukan sebuah wilayah dan bukan pula adat sitiadat yang mengekang manusia untuk mentaatinya.



Islam adalah sebuah nilai yang syamil mukamil. Menyeluruh dan hadir di setiap relung kehidupan sebagai penebar benih kebermanfaaatan untuk seluruh alam. Maka, Islam menjadi solusi dari permasalahan perempuan yang belum terakomodir kepentingannya. Lihatlah bagaimana Islam menempatkan posisi perempuan setara dengan laki-laki menuju jalan ketaqwaan:

Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah dileibihmkan Allah kepada sebagian kamu aats sebagian yang lain. Karena bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan pun ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonkanlah kepada Allah sebagian dari karuniaNya . sungguh, Allah Maha Mengetahui sebagala sesuatu. (QS.An-Nisa’:32)

Dari ayat tersebut dapat dijelaskan bahwa Islam memandang laki-laki dan perempuan sama dalam mengusahakan kebaikan untuk dirinya. Setiap pengorbanan laki-laki akan dihargai sesuai dengan apa yang dikorbankanya itu, begitu pula perempuan. Pada akhirnya, perempuan juga memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan balasan yang lebih baik.

Islam memberikan kesempatan yang sama untuk perempuan agar menuntut ilmu, sebagaimana Aisyah adalah seorang ahli hadist yang dijadikan rujukan bagi para sahabat. Keistimewaan lain adalah melahirkan merupakan jihad bagi seorang perempuan, melahirkan dan menjadi seorang ibu merupakan hal yang bisa mengantarkan seorang perempuan mendapat kedudukan yang lebih tinggi dari perempuan yang tidak menjalankan perannya dengan setulus hati.

Peran menjadi seorang istri dan ibu merupakan bentuk perlindungan agar perempuan terjaga hak-hak kewanitaannya. Dianjurkannya perempuan untuk lebih memilih sholat di rumah dibandingkan di mesjid adalah bentuk perlindungan lain agar perempuan tidak terkontaminasi dengan nilai-nilai yang merusak kehormatan mereka.

Nah, manakah sisi dari Islam yang tidak melindungi perempuan? Islam jauh lebih menerapkan affirmative action terhadap perempuan sebelum para feminis menggaungkannya.

Perempuan Indonesia harus memahami hakekat keberadaan mereka dan bagaimana menjalankan Islam dengan sebaiknya karena Islamlah satu-satunya yang mengerti perempuan.

Dengan pemahaman tersebut, tidak akan terdengar kasus pelecehan seksual, pemerkosaan, pemasungan hak-hak ketenagakerjaan, perlakuan tidak adil dari masyarakat dan bentuk diskriminasi lain.

Sebagaimana laki-laki ditempatkan memiliki kelebihan terhadap suatu hal, maka perempuan dalam Islam dipandang mempunyai nilai lebih dalam menjadi parameter sebuah peradaban. Tak hanya di negara yang berideologikan Pancasila ini, tetapi juga di dunia.

Wallahu’alam bishshowwab

Sumber Era Muslim
Ryan Muthiara Wasti
Fakultas Hukum 2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar